TRAINING & SERTIFIKASI TENAGA AHLI / TEKNIK Semua Sektor

Call Us
amarta@ijintender.biz

Konsultan Proses SBUJPTL CEPAT !!!

Setiap badan usaha penunjang tenaga listrik WAJIB memiliki SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik sesuai dengan Klasifikasi & Kualifikasinya.

021-3885-9029

Dasar Hukum

 

Alur Proses SBUJPTL sd Terbit IUJPTL

  • Persiapkan data perusahaan
  • Persiapkan tenaga ahli teknik listrik yang bersertifikat SKTTK level 2,3,4,5 atau 6 sesuai okupasi pekerjaan
  • Pengajuan SBUJPTL
  • Melampirkan SBUJPTL untuk pengajuan IUJPTL
  • Perusahaan siap menjalankan proyek, baik melalui tender pemerintah maupun swasta. Info tender silakan cek www.tender-indonesia.com

Untuk bisa mempersiapkan semua persyaratan tsb, kami siap membantu anda mulai dari proses SKTKK, SBUJPTL hingga terbit IUJPTL. CEPAT & TERDAFTAR !!

 

Untuk bisa mengajukan registrasi & sertifikasi SBUJPTL dengan mudah, silakan ikuti ketentuan sbb :

Pelaksana BUJPTL :

BUMN, BUMD, Badan Usaha Swasta, Badan Layanan Umum & Koperasi yang memiliki Sertifikasi Badan Usaha berdasarkan  Klasifikasi & Kualifikasi.

 

Bentuk BUJPTL :

  1. Badan Usaha Lokal berbentuk PT, CV, atau
  2. Kantor Perwakilan Asing

 

Kualifikasi :

BUJPTL digolongkan dalam Kualifikasi :

  1. Kecil,
  2. Menengah, atau
  3. Besar

Penggolongan Kualifikasi ini berdasarkan KOMPETENSI TENAGA TEKNIK dan KEMAMPUAN USAHA. Kompetensi Tenaga Teknik yang dimaksud adalah SKTTK - Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM berdasarkan level dan pengalaman kerja tenaga teknik terkait, sedangkan Kemampuan Usaha berdasarkan Nilai Kekayaan Bersih perusahaan atau Hasil penjualan Tahunan. 

 

Klasifikasi BUJPTL - Kantor Perwakilan Asing

  1. Konsultansi dalam bidang Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik;
  2. Pembangunan dan pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik;
  3. Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik

 

Klasifikasi (Jenis Usaha) BUJPTL  :

  1. Konsultansi dalam bidang Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik;
  2. Pembangunan dan pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik;
  3. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik;
  4. Pengoperasian instalasi tenaga listrik;
  5. Pemeliharaan instalasi tenaga listrik;
  6. Penelitian dan pengembangan;
  7. Pendidikan dan pelatihan;
  8. Laboratorium pengujian peralatan dan pemanfaat tenaga listrik;
  9. Sertifikasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik;
  10. Sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan;
  11. sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik; dan
  12. Usaha jasa lain yang berkaitan secara langsung dengan pembangkitan tenaga listrik

 

Jenis Usaha yang dapat kami bantu pengurusannya saat ini 

 

  1. Konsultansi dalam bidang Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik;
  2. Pembangunan dan pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik;
  3. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik;
  4. Pengoperasian instalasi tenaga listrik;
  5. Pemeliharaan instalasi tenaga listrik;

 

Silakan pilih jenis usaha dan klasifikasi pekerjaan anda yang sesuai !

JENIS USAHA KLASIFIKASI 
Konsultansi dalam Bidang Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
  • Pembangkitan Tenaga Listrik;
  • Transmisi Tenaga Listrik;
  • Distribusi Tenaga Listrik;
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik; 
  • Lainnya yang secara langsung berkaitan dengan Instalasi Tenaga Listrik.
Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
  • Pembangkitan Tenaga Listrik;
  • Transmisi Tenaga Listrik;
  • Distribusi Tenaga Listrik;
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik; 
  • Lainnya yang secara langsung berkaitan dengan Instalasi Tenaga Listrik.
Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Tenaga Listrik
  • Pembangkitan Tenaga Listrik;
  • Transmisi Tenaga Listrik;
  • Distribusi Tenaga Listrik;
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik; 
  • Lainnya yang secara langsung berkaitan dengan Instalasi Tenaga Listrik.
Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik
  • Pembangkitan Tenaga Listrik;
  • Transmisi Tenaga Listrik;
  • Distribusi Tenaga Listrik;
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik; 
  • Lainnya yang secara langsung berkaitan dengan Instalasi Tenaga Listrik.
Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik
  • Pembangkitan Tenaga Listrik;
  • Transmisi Tenaga Listrik;
  • Distribusi Tenaga Listrik;
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik; 
  • Lainnya yang secara langsung berkaitan dengan Instalasi Tenaga Listrik.

 

Bidang : Pembangkitan Tenaga Listrik

Subbidang : PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTS, BESS atau Pembangkit Listrik Tenaga energi baru terbarukan lainnya. (silakan pilih sesuai pekerjaan)

KUALIFIKASI

NILAI

KEKAYAAN

BERSIH

BATAS NILAI

1 (SATU)

PEKERJAAN

PENANGGGUNG

AWAB TEKNIK / 

USAHA

TENAGA TEKNIK / 

SUBBIDANG USAHA

KECIL 50 Juta sd 2 Milyar  Maks 2.5 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

MENENGAH

Lebih dari

2 Milyar  sd 25 Milyar

Maks 50 Milyar

 Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5

Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 3

BESAR

Lebih dari

25  Milyar

Tak terbatas

 Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5

Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 3

 

Bidang : Transmisi Tenaga Listrik

Subbidang : Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Tegangan Ekstra Tinggi dan/atau Ultra Tinggi atau Gardu Induk (Silakan pilih sesuai pekerjaan)

KUALIFIKASI

NILAI

KEKAYAAN 

BERSIH

BATAS NILAI

1 (SATU)

 PEKERJAAN

PENANGGGUNG

JAWAB TEKNIK / 

SUBBIDANG USAHA

TENAGA TEKNIK / 

SUBBIDANG

USAHA

KECIL 50 Juta sd 2 Milyar  Maks 2.5 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

MENENGAH

Lebih dari  

2 milyar sd 25 Milyar

Maks 50 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5

Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 3

BESAR

Lebih dari

25 Milyar

Tak terbatas

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5

Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 3

 

Bidang : Distribusi Tenaga Listrik 

Subbidang : Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tengangan Rendah (silakan pilih sesuai pekerjaan)

KUALIFIKASI

NILAI

KEKAYAAN

BERSIH

BATAS NILAI

1 (SATU)

PEKERJAAN

PENANGGGUNG

JAWAB TEKNIK/ 

SUBBIDANG USAHA

TENAGA TEKNIK /

SUBBIDANG

USAHA

KECIL 50 Juta sd 2 Milyar   Maks 2.5 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

MENENGAH

Lebih dari

2 Milyar sd 25 Milyar

Maks 50 Milyar

 Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5

Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 3

BESAR

Lebih dari

25 Milyar

Tak terbatas

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5

Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 3

 

Bidang : Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik 

Subbidang : (silakan pilih !)

  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
KUALIFIKASI

NILAI

KEKAYAAN 

BERSIH

BATAS NILAI

1 (SATU)

PEKERJAAN

PENANGGGUNG

JAWAB TEKNIK /

SUBBIDANG USAHA

TENAGA TEKNIK /

SUBBIDANG USAHA

KECIL 50 Juta sd 2 Milyar  Maks 2.5 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 4

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 2

MENENGAH

Lebih dari

2 Milyar sd 25 Milyar

Maks 50 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 4

Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 2

BESAR

Lebih dari

25 Milyar

Tak terbatas

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 4

Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 2

 


 

BUJPTL untuk Kantor Perwakilan Asing

Jenis usaha BUJPTL Kantor Perwakilan asing adalah :

  1. konsultansi dalam bidang Instalasi Tenaga Listrik
  2. pembangunan dan pemasangan Instalasi Tenaga Listrik;
  3. pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik,

Ketentuan BUJPTL Kantor Perwakilan Asing :

  1. Kantor perwakilan asing hanya diizinkan mengerjakan pekerjaan jasa penunjang tenaga listrik yang berbiaya tinggi berupa:
    • a. pekerjaan pembangunan dan pemasangan Instalasi Tenaga Listrik dengan nilai paling sedikit Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah); dan
    • b. pekerjaan konsultansi dalam bidang Instalasi Tenaga Listrik atau pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik paling sedikit Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
  2. Kualifikasi BUJPTL Kantor Perwakilan Asing adalah setara dengan KUALIFIKASI BESAR
  3. Wajib melakukan kerjasama operasi dengan BUJPTL dalam negeri
  4. Mempekerjakan lebih banyak tenaga kerja Indonesia daripasa tenaga kerja asing
  5. Penanggung Jawab Badan Usaha Kantor Perwakilan di Indonesia adalah WNI
  6. Mengutamakan penggunaan produk dalam negeri;
  7. Memiliki teknologi tinggi, mutakhir, efisien, berwawasan lingkungan, serta memperhatikan kearifan lokal;
  8. Melaksanakan proses alih teknologi; dan
  9. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

 

Segera lengkapi dokumen persyaratan untuk proses SBUJPTL ini, kami akan bantu mulai dari proses Sertifikat Tenaga Ahli SKTTK, SBUJPTL, hingga terbit IUJPT dengan MUDAH, CEPAT, TERDAFTAR !! 

KONSULTASI CHAT DENGAN FITRI

 
 

Halaman terkait

Training & Uji Kompetensi SERKOM KETENAGALISTRIKANSBU Jasa Penunjang Tenaga ListrikIUJPTL

Video


Tender Information

Tender Indonesia

JOIN OUR MEMBERSHIP

We provide TENDER INFORMATION, TENDER AWARD & INCOMING PROJECT LIST for our members.

Covering projects from Oil and Gas, Mining, Power Plant, Infrastructure, Telecomunication, Property, Petrochemical and Industrial
> Click Here <


Website Assistants

ijintender.co.id


Business Indonesia


 


Our Instagram


Our Media

Facebook Amarta

Twitter Amarta


Our Clients

Copyright 2024 www.ijintender.biz. All Rights Reserved