0813-8000-1718
amarta@ijintender.biz
Saat ini, proyek Ketenagalistrikan sedang marak di gencar untuk memenuhi kebutuhan negeri. Dalam pemenuhan ini, maka Pemerintah mempersyaratkan setiap Badan Usaha (sebagai penyedia ataupun jasa penunjang tenaga listrik) wajib memiliki TENAGA AHLI yang bersertifikat.
adalah SKTTK - Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM melalui LSP ter Akreditasi dan disesuaikan dengan KLASIFIKASI & KUALIFIKASI Kompetensi di bidang Ketenagalistrikan tersebut.
Nah, dasar hukumnya sudah jelas, sekarang bagaimana ketentuan mendapatkan SKTTK tersebut, karena SKTTK ini bukan hanya untuk personal Tenaga Ahli saja, tapi juga untuk digunakan Perusahaan sebagai Penanggung Jawab Teknik saat pelaksanaan dan syarat pemenuhan SBUJPTL & IUJPTL.
Sebelum mempersiapkan tenaga ahli teknik listrik untuk bisa mengikuti Uji Kompetensi SKTTK, baiknya anda sesuaikan dulu Klasifikasi / Bidang yang akan dikerjakan oleh Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Ahli.
Tenaga ahli teknik listrik yang ingin mendapatkan SKTTK sebaiknya menyesuaikan Klasifikasi dan SUb Bidang yang dibutuhkan dalam pekerjaan pada proyek tersebut.
Bidang Pembangkitan tenaga listrik
Sub Klasifikasi :
Bidang Tansmisi tenaga listrik
Sub Klasifikasi :
Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Sub Klasifikasi :
Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Sub Klasifikasi :
SKTTK ini memiliki jenjang kualifikasi yang bertahap :
Pembangkitan Tenaga Listrik
KUALIFIKASI |
PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK / SUBBIDANG USAHA |
TENAGA TEKNIK / SUBBIDANG USAHA |
KECIL |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 |
MENENGAH |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 3 |
BESAR |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 3 |
KUALIFIKASI |
PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK/ SUBBIDANG USAHA |
TENAGA TEKNIK /SUBBIDANG USAHA |
KECIL |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 |
MENENGAH |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 3 |
BESAR |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 5 |
Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 3 |
KUALIFIKASI |
PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK /SUBBIDANG USAHA |
TENAGA TEKNIK /SUBBIDANG USAHA |
KECIL |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 4 |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 2 |
MENENGAH |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 4 |
Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 2 |
BESAR |
Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 4 |
Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 2
|
Setelah tenaga teknik telah dipersiapkan klasifikasi apa yang akan diajukan untuk mengikuti Uji Kompetensi SKTTK ini, maka semua persyaratan dapat di email melalui amarta@ijintender.biz
Pedoman Okupasi SKTTK Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Pedoman Okupasi & SKTTK Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Pedoman Okupasi & SKTTK Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Pedoman Okupasi & SKTTK Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
8. Pedoman Okupasi & SKTTK Bidang Penjualan Tenaga Listrik
Video
Training & Uji Kompetensi
Tender Information
JOIN OUR MEMBERSHIP
We provide TENDER INFORMATION, TENDER AWARD & INCOMING PROJECT LIST for our members.
Covering projects from Oil and Gas, Mining, Power Plant, Infrastructure, Telecomunication, Property, Petrochemical and Industrial. > Click Here <
Website Assistants
Our Instagram
@ijintender_indonesia Follow Us
Our Media