0813-1000-6549
amarta@ijintender.biz
Ada cerita menarik dari klien kami yang menyampaikan bahwa mereka kalah tender karena IUJK online mereka melalui OSS dan sudah terbit NIB, belum berlaku. Kenapa?
Proses IUJK melalui OSS memang hanya perlu waktu beberapa jam saja *jika dokumen lengkap dan tidak bermasalah* hingga terbit NIB. Dalam penerbitan NIB ini, Izin operasional yang anda butuhkan juga terbit secara resmi. Tapi perhatikan, ada tertulis jelas bahwa Izin operasional tsb harus melakukan validasi ke Instansi atau lembaga terkait, setelah itu baru dianggap berlaku.
Nah, untuk melakukan validasi tersebut, anda harus memiliki persyaratan mutlak yang wajib dilampirkan aslinya seperti :
1. Tenaga ahli yang bersertifikat & terakreditasi LPJK
Tenaga ahli yang dimaksud adalah tenaga ahli perusahaan dengan lulusan teknik sesuai bidangnya atau klasifikasi & sesuai tingkat kualifikasi perusahaan.
Info lengkap tentang sertifikat tenaga ahli, silakan klik disini :
SKT - Sertifikat Keterampilan (Untuk perusahaan Kecil)
SKA - Sertifikat Keahlian (Untuk perusahaan Menengah & Besar)
2. Masuk Keanggotaan Asosiasi hingga terbit KTA Asosiasi Perusahaan Konstruksi yang TerAkreditasi LPJK
Asosiasi yang dimaksud disini adalah yang telah terdaftar di lpjk.net, seperti : Hipsindo, Gapensi, Gapeksindo, Perkindo, Akli, Inkindo, dll
Info lengkap tentang cara mendapatkan KTA Asosiasi, klik disini :
3. Memiliki SBU atau Sertifikat Badan Usaha sesuai bidang usaha
Pengeluaran SBU ini berdasarkan penilaian kompetensi perusahaan dalam bidang konstruksi, yaitu dilihat dari Kualifikasi, Klasifikasi, Tenaga Ahli, pengalaman pekerjaan sesuai bidang, Perpajakan, Laporan Keuangan by Akuntan Publik (untuk Perusahaan M2 keatas).
Info lengkap tentang cara mendapatkan SBU, klik disini :
serta syarat administrasi lainnya yang wajib dilampirkan untuk validasi, hingga terbit IUJK.
Yups, masih banyak yang salah dalam proses IUJK ini. Untuk anda ketahui, IUJK diberikan kepada 3 jenis perusahaan, yaitu :
Tiap-tiap perusahaan hanya boleh menjalankan 1 (satu) jenis usaha jasa konstruksi saja dan 1 (satu) IUJK.
Proses IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi adalah tahap akhir perizinan konstruksi, yang dinilai setelah seluruh persyaratan dipenuhi seperti SKT/SKA, KTA Asosiasi dan SBU.
Hanya saja dalam memperoleh penerbitan IUJK ini dipastikan perusahaan anda memiliki domisili yang sesuai dengan perencanaan tata kota anda, sebagai jalur usaha, dan memiliki SPPL - Surat Pengelolaan Pemantauan Lingkungan yang memenuhi syarat.
Jadi yang terpenting bagi anda, adalah saat anda melakukan proses SBU - Sertifikat Badan Usaha, untuk itu kami siap membantu anda melakukan Registrasi & Sertifikasi mulai dari awal hingga terbit IUJK anda dengan baik dan benar, terdaftar Online.
Video
Training & Uji Kompetensi
Tender Information
JOIN OUR MEMBERSHIP
We provide TENDER INFORMATION, TENDER AWARD & INCOMING PROJECT LIST for our members.
Covering projects from Oil and Gas, Mining, Power Plant, Infrastructure, Telecomunication, Property, Petrochemical and Industrial. > Click Here <
Website Assistants
Our Instagram
@ijintender_indonesia Follow Us
Our Media